PINRANG ,- Jasinfo.id – Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K., mengungkapkan bahwa seorang ayah yang menyandera anak laki-laki berusia 1 tahun, berinisial SD, diduga mengalami depresi akibat masalah rumah tangga dan terpengaruh obat-obatan terlarang seperti sabu-sabu. Kejadian ini terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024.
“Pelaku menyekap anaknya sendiri sebagai bentuk pelampiasan kemarahan terhadap istrinya, yang telah meninggalkan rumah dan pulang ke rumah orang tuanya di luar Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang.
Kejadian ini dipicu oleh ketidakmampuan istri pelaku untuk menjawab telepon, yang membuat pelaku menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya, tambah Kapolres.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam kamar dan menyandera anaknya dengan senjata tajam. Setelah sekitar 16 jam bernegosiasi, Kapolres bersama tim Buser Polres Pinrang dan anggota berhasil menyelamatkan balita tersebut dan menangkap pelaku.


















