BELOPA- Jasinfo.id -Entah apa yang menyebabkan sejumlah proyek fisik lingkup Pemkab Luwu selama ini. Dari sejumlah kegiatan fisik di beberapa tahun sebelumnya, ternyata diduga telah melanggar aturan karena kegiatan pembangunan sudah menyentuh dan memasuki wilayah kawasan hutan lindung.
Koordinator FP2KEL, “Ismail Ishak” pada hari Selasa (14/1) mengungkapkan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Luwu agar segera melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah karena dibangun di dalam wilayah kawasan hutan lindung.
“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas PUTR Luwu agar melakukan evaluasi atas kinerja sejumlah konsultan perencanaan dan pengawasan serta PPK karena ternyata sejumlah bangunan fisik yang dikerjakan sejak tahun 2022 di kabupaten Luwu itu diduga bermasalah di karenakan telah memasuki wilayah kawasan hutan lindung. Kami juga mendesak dari pihak Kejaksaan Negeri Luwu untuk segera melakukan penyelidikan terkai aturan hutan lindung yang dilanggar dengan adanya bangunan fisik Pemerintah di dalam kawasan hutan lindung tersebut,” Ujar Ismail Ishak.
Ismail Ishak yang juga mejabat sebagai Pendamping dari Dinas Kehutanan di KPH Latimojong mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, terdapat data kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari APBD TA 2022 hingga 2024 yang ternyata masuk dalam wilayah kawasan Hutan Lindung.
Adapun beberapa kegiatan fisik yang dimaksud berada dalam kegiatan Dinas PUTR Luwu diantaranya yakni : Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Kaili Tahun 2022, Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Padang Lambe Tahun 2024, Kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Bonelemo Barat Tahun 2023, Pekerjaan pelebaran jalan kecamatan Kadudundung – Pajang yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023.
Begitu pula dengan kegiatan pembangunan jalan tani di Desa Mappetajang Tahun 2023, Pembangunan Rabat Beton di Desa Mappetajang Tahun 2024, Pembangunan Jalan Tani di Uraso Tahun 2023 pada Dinas Pertanian, Pembangunan jalan tani di Desa Tampa Tahun 2022, Perencanaan Jalan Tani di Desa Kaladi Darussalam Tahun 2023 serta Pembangunan jalan tani yang berada di wilayah Desa Poringan Tahun 2022.
















