LUWU, -JASinfo.id — Kegeraman publik terhadap praktik manipulatif korporasi kembali mencuat. Kali ini, PT. Bukaka Mandiri Sejahtera (BKMS) menjadi sorotan tajam setelah diduga memanipulasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) demi kepentingan operasional.
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke Kasat Intelkam Polres Luwu, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan manipulasi tersebut. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WITA di area aktivitas PT. BKMS.
Dalam penyampaiannya, GAM menuding bahwa dokumen Amdal yang digunakan oleh perusahaan sarat rekayasa dan tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian lingkungan dan akuntabilitas publik.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan atau manipulasi data dalam dokumen Amdal PT. BKMS. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas Aswin Safaruddin, Koordinator Lapangan GAM Luwu Raya.
Menurut Aswin, investigasi internal yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa sejumlah lampiran penting dalam dokumen Amdal tidak sesuai dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat sekitar lokasi perusahaan. Bahkan, GAM menyebut dokumen tersebut hanya menjadi formalitas legalitas, tanpa memperhitungkan dampak nyata terhadap masyarakat dan ekosistem.
Lebih dari itu, GAM juga menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap korporasi yang diduga “bermain kotor” dalam proses perizinan.
“Aparat pengawas seperti tutup mata. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa kami diamkan. Jika dibiarkan, ke depan praktik-praktik manipulatif seperti ini akan menjadi preseden buruk,” tambahnya.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, GAM juga meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya hadir sebagai pengaman aksi, tetapi juga membuka ruang penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang dilakukan PT. BKMS.
Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Humas PT. BKMS melalui sambungan telepon dan pesan singkat, belum ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini dipublikasikan. Pihak perusahaan masih bungkam atas tudingan manipulasi dokumen Amdal yang dilayangkan oleh GAM Luwu Raya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah sebagai wujud keberpihakan terhadap kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
***kurti***


















