Luwu,- Jasinfo.id – Dalam rangka mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai dengan perintah langsung Presiden Republik Indonesia Bapak “Prabowo Subianto” di 80.000 Desa dan Kelurahan se Indonesia berdasarkan INPRES No 9 Tahun 2025. serta menindak lanjuti surat edaran Kementrian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (UMKM) No 1 Tahun 2025, Pj-Kepala Desa Saronda “SALMA.S.Pi”, menggelar rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu,Selasa (6/5/2025).
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak yaitu ; Pemerintah Kecamatan Bajo Barat, Pj-Kepala Desa ( Salma.S.Pi) beserta staf Desa, utusan Dinas Koperasi dan UMKM (Ratna Sari. SE), Ketua BPD (Marsuki Embong), Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, PPL, Babinsa (Rusdi), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Olah raga, serta warga masyarakat Desa Saronda.
Dalam rapat tersebut yang dibuka langsung PJ-Kepala Desa Saronda “SALMA,S,Pi” menyampaikan dalam sambutannya sebagai awal di mulainya rapat pembentukan Struktur Koperasi Desa Merah Putih Saronda.
“Semoga dengan keterbentukannya pengurus “Koperasi Desa Merah Putih” kita nantinya. bisa memunculkan tenaga-tenaga profesional, Jujur dan Transparan”.ungkap Salma.
Dengan arahan serta Bimbingan “RATNA SARI. SE” selaku utusan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu tentang tata cara pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih” di Desa Saronda, maka telah di hasilkan dan di putuskan dalam Musyawarah mufakat sebagai berikut :
1.Ketua : Abd Azis.
2.Sekertaris : Siska Nur.
3.Bendahara : Listiana.
4. Wakil ketua Bid. Anggota : Hatma.
5. Wakil ketua Bid. Usaha : Muh. Iksan. S.
Perlu mempertegas dalam sistem pengawasan diantara lain:
1. Salma S.Pi (Pj-Kades Saronda)
2. Sabri Karim
3. Wahyuddin, S.Ag
Dengan di tetapkannya sistem keangotaan pengurus KDMP ini maka “SALMA,S,Pi” selaku Pj- Kepala Desa Saronda sekaligus melantik kepengurusannya KDMP.
“KURNIA” Pendamping Desa juga semakin mempertegas guna maksud dan tujuan pembentukan KDMP ini agar masyarakat bisa memahami dengan benar.
Pada kesempatan itu, Bendahara Desa Saronda “MAHFUD” juga mengharapkan agar pengurus yang terpilih tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh sungguh.
“Sebagai pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini kedepan harus benar-benar dan serius menjalankan apa yang sudh menjadi tanggung jawab yang di bebankan agar bisa bermanfaat untuk kita semua” (tegasnya).
“Nasri” Kepala Seksi Pemerintahan Desa Saronda, turut menyampaikan dalam rapat tersebut “Apakah kita semua sepakat jika Kantor Desa yang lama yang akan kita jadikan sebagai Kantor Koperasi Desa Merah Putih, maka dengan itu di sepekatinya dari sejumlah pihak yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Dari hasil mufakat maka di tutuplah musyawarah ini, dengan suasana riang gembira serta bersalam-salaman yang memberikan semangat dalam Musyawarah ini sembari menikmati suatu hidangan yang telah di siapkan.
(TIM/Red)


















