LUWU- Jasinfo.id – Bupati Luwu H Patahudding menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa di Rumah Jabatan(Rujab)Bupati Luwu Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa,jumat
(11/05/2025).
Kepada para penjabat Kepala Desa,Bupati Luwu H Patahudding menekankan kepada para penjabat kepala desa,bahwa bapak/ibu kami tunjuk sebagai penjabat kepala desa,semata mata untuk mengabdi kepada masyarakat.Saya sangat berharap bapak/ibu penjabat kepala desa untuk senantiasa menjaga silaturrahmi dengan masyarakat yang ada di desa.
“jaga ketertiban di lingkungan masyarakat,dan yang paling penting jaga nama baik pemerintah daerah luwu”pinta Bupati Luwu.
Dia juga menambahkan bahwa bapak/ibu di tunjuk sebagai Penjabat kepala desa hanya dalam waktu yang singkat,jangan sampai jabatan itu berujung pada hal hal yang kita tidak inginkan, yang bisa membuat malu pemerintah,pribadi dan bahkan keluargata semua.
“Yang paling terakhir saya ingin sampaikan jaga kondusifitas wilayah masing masing dan tidak ada tendensi politik yang bisa membuat sekat dalam masyarakat ” tandas H Patahudding.
Dari 40 nama yang menerima SK Penjabat Kepala Desa diantaranya adalah : H Sartian Sunjawo Patandianan selaku penjabat Kepala Desa Padang lambe Kecamatan Suli,Herman Sukri Penjanat Kades Tarramatekeng Kecamatan Ponrang Selatan,Salahuddin Sakartani Penjabat Kades Pasamai Kecamatan Belopa.
Sebanyak 40 Orang penjabat Kepala Desa ini akan melaksanakan tugasnya berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor :306/IV/2025.


















